Home » Uncategorized » Kebijakan zonasi sekolah

Kebijakan zonasi sekolah

Pages

July 2023
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

RSS Link

  • An error has occurred; the feed is probably down. Try again later.

Blog Stats

  • 414,933 hits

Archives

Pengunjung


Entah apa yang mendasari Kemendikbud sehingga mengeluarkan kebijakan zonasi yang menurut banyak orang kebijakan yang salah kaprah. Kebijakan yang membunuh impian banyak anak untuk selalu berusaha belajar dan bekerja keras untuk mencapai impian bersekolah di sekolah yang bagus dan favorit, kebijakan yang membuat banyak orang tua melakukan manipulasi dan kecurangan secara administratif dengan pindah domisili secara KK (secara legal dan administratif benar, tetapi secara etika tidak baik).
Menurut hemat saya (ini pendapat pribadi, jadi maaf apabila ada yang tidak sependapat)..kebijakan zonasi (yang tujuannya adalah pemerataan mutu pendidikan) akan baik apabila sekolah-sekolah negeri tersebut terdistribusi secara merata di kota / kabupaten. Termasuk dalam hal ini adalah fasilitas dan kemampuan tenaga pendidiknya alias guru. Apabila syarat-syarat itu terpenuhi maka kebijakan zonasi bisa dilakukan.
Karena sekolah negeri yang bagus dan favorit selama ini memperoleh reputasinya juga tidak dalam waktu sekejap. Sekolah-sekolah itu juga bisa jadi karena memiliki guru-guru yang memang bagus secara kualitas, fasilitas yang bagus, dan input (siswa-siswa) yang bagus selama ini (masa sebelum adanya kebijakan zonasi).

Ah…entahlah, memang itulah yang kita hadapi sekarang. Tidak ada yang bisa dilakukan orang-orang kecil seperti kita. Hanya bisa berkeluh kesah di media seperti ini….

Bismillah…semoga kita dimampukan untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita. Amin…


Leave a comment